Keadilan mungkin sekarang sudah mulai ditegakkan. Mudah-mudahan saja keadilan diseluruh dunia bisa lebih ditegakkan lagi. Contohnya saja Peristiwa Rawagede di Karawang tentang pembantaian tentara Belanda, seperti artikel yang saya kutip dari KOMPAS.com berikut ini...
JAKARTA, KOMPAS.com- Pasca keputusan
Pengadilan Sipil Den Haag di Belanda, Rabu (14/9/2011) lalu, yang
memerintahkan Pemerintah Belanda membayar ganti rugi kepada sembilan
korban peristiwa Rawagede, yaitu pembantaian tentara Belanda semasa
perang kemerdekaan RI pada 1947, pemerintah RI akan berkomunikasi dengan
Belanda.
"Langkah efektifnya adalah kita harus berkomunikasi
dengan pemerintah Belanda dengan sebaik-baiknya. Tujuannya, agar
hubungan kedua negara tetap terjaga dan baik. Etika hubungan negara kan
seperti itu," tandas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat
dihubungi Kompas, Kamis (15/9/2011) malam di Jakarta.
Peristiwa
Rawagede di Karawang, Jawa Barat adalah peristiwa pembantaian oleh
tentara Belanda yang mencari pejuang kemerdekaan bernama Lukas
Kustario. Untuk mencari Lukas Kustario, tentara Belanda memasuki Desa
Rawagede dan mengeksekusi penduduk laki-laki karena menolak memberikan
informasi mengenai keberadaan kapten Kustario.
Menurut saksi
mata, para lelaki tersebut dijejerkan dan ditembak mati satu per satu.
Dari peristiwa tersebut, diperkirakan jumlah korban tewas bervariasi.
Di antaranya ada yang menyebut mulai dari 150 orang hingga lebih 430
orang.
Sumber : KOMPAS.com
0 komentar:
Post a Comment